Minggu, 24 Februari 2013

SEPERCIK TULISANKU



WHAT’S THE MEANING OF LIBRARIAN?

Apabila kamu semua ditanya apa dan siapa itu pustakawan? hehehe  pasti jawabannya,  orang yang tugasnya manjaga buku diperpustakaan, bukan hanya itu pasti kamu juga beranggapan dia kerjaannya cuman duduk-duduk doang sambil melihat pangunjung yang sedang asyik sendiri di perpustakaan. Kalau itu mah jawabannya anak kecil yang masih TK (Taman Kanak-kanak) dan SD (Sekolah Dasar) , bahkan sampai sekarang masih banyak yang beranggapan seperti itu, bukan hanya anak kecil, gurupun masih sebagian ada yang beranggapan tersebut, hehe gak  semua guru juga siihh...peace borw. Mengapa disebut pustakawan,  karena pada Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dijelaskan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Seseorang yang berprofesi sebagai pustakawan tugasnya tidak hanya menungui atau menjaga buku saja. Akan  tetapi, seorang pustakawan melaksanakan pekerjaan atau profesinya sesuai dengan etika profesinya.  Karena untuk mendapatkan gelar tersebut harus melalui pembelajaran baik formal maupun non formal, dan  tidak semua orang bisa melukukannya. Adapun tugas pustakawan di sebuah perpustakaan antara lain. Melakukan temu kembali informasi, agar pemustaka nantinya dalam pencarian informasi di perpustakan bisa dengan mudah dan cepat menemukannya. Seorang pustakwan  berkewajiban melakukan pengkatalogan buku yang baru masuk. Adapun kegiatan yang dilakukan pustakawan antara lain inventaris, menentukan subjek buku, pengkatalogan, dan shelfing atau penataan buku ke rak sesuai abjad dan nomor urut yang sudah di tentukan. Tugas-tugas pustakawan tersebut tidak sembarang orang bisa melakukannya.
Di era jaman globalisasi dan serba teknologi seperti saat ini banyak informasi-informasi yang bisa kita dapatkan dengan mudah dengan hitungan menit, bahkan detik dan apabila tidak bisa memilah dengan benar maka dapat menjerumuskan diri sendiri. Nah kini saatnya anda semua mulai berfikir bagaimana cara  mendapatkan informasi yang bermanfaat dan tepat bagi anda. Sudah barang tentu perpustakaanlah  sebagai tempat yang tepat untuk mendapatkan informasi tersebut karena koleksi-koleksi yang ada di Perpustakaan sudah melalui proses seleksi yang benar sesuai dengan tata cara dan undang undang yang mengatur. Perpustakaan merupakan tempat untuk penyimpanan hasil karya manusia baik cetak ,karya tulis  dan/atau karya rekam yang sangat efektif dan tepat karena perpustakaan sendiri mempunyai misi yang sungguh mulia yaitu menyediakan informasi sebanyak-banyaknya yang dibutuhkan penggunanya.


Moch Hisyam
11140009



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu, 24 Februari 2013

SEPERCIK TULISANKU



WHAT’S THE MEANING OF LIBRARIAN?

Apabila kamu semua ditanya apa dan siapa itu pustakawan? hehehe  pasti jawabannya,  orang yang tugasnya manjaga buku diperpustakaan, bukan hanya itu pasti kamu juga beranggapan dia kerjaannya cuman duduk-duduk doang sambil melihat pangunjung yang sedang asyik sendiri di perpustakaan. Kalau itu mah jawabannya anak kecil yang masih TK (Taman Kanak-kanak) dan SD (Sekolah Dasar) , bahkan sampai sekarang masih banyak yang beranggapan seperti itu, bukan hanya anak kecil, gurupun masih sebagian ada yang beranggapan tersebut, hehe gak  semua guru juga siihh...peace borw. Mengapa disebut pustakawan,  karena pada Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dijelaskan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Seseorang yang berprofesi sebagai pustakawan tugasnya tidak hanya menungui atau menjaga buku saja. Akan  tetapi, seorang pustakawan melaksanakan pekerjaan atau profesinya sesuai dengan etika profesinya.  Karena untuk mendapatkan gelar tersebut harus melalui pembelajaran baik formal maupun non formal, dan  tidak semua orang bisa melukukannya. Adapun tugas pustakawan di sebuah perpustakaan antara lain. Melakukan temu kembali informasi, agar pemustaka nantinya dalam pencarian informasi di perpustakan bisa dengan mudah dan cepat menemukannya. Seorang pustakwan  berkewajiban melakukan pengkatalogan buku yang baru masuk. Adapun kegiatan yang dilakukan pustakawan antara lain inventaris, menentukan subjek buku, pengkatalogan, dan shelfing atau penataan buku ke rak sesuai abjad dan nomor urut yang sudah di tentukan. Tugas-tugas pustakawan tersebut tidak sembarang orang bisa melakukannya.
Di era jaman globalisasi dan serba teknologi seperti saat ini banyak informasi-informasi yang bisa kita dapatkan dengan mudah dengan hitungan menit, bahkan detik dan apabila tidak bisa memilah dengan benar maka dapat menjerumuskan diri sendiri. Nah kini saatnya anda semua mulai berfikir bagaimana cara  mendapatkan informasi yang bermanfaat dan tepat bagi anda. Sudah barang tentu perpustakaanlah  sebagai tempat yang tepat untuk mendapatkan informasi tersebut karena koleksi-koleksi yang ada di Perpustakaan sudah melalui proses seleksi yang benar sesuai dengan tata cara dan undang undang yang mengatur. Perpustakaan merupakan tempat untuk penyimpanan hasil karya manusia baik cetak ,karya tulis  dan/atau karya rekam yang sangat efektif dan tepat karena perpustakaan sendiri mempunyai misi yang sungguh mulia yaitu menyediakan informasi sebanyak-banyaknya yang dibutuhkan penggunanya.


Moch Hisyam
11140009



Tidak ada komentar:

Posting Komentar