WHAT’S THE MEANING OF LIBRARIAN?
Apabila kamu semua ditanya apa dan siapa itu pustakawan? hehehe pasti jawabannya, orang yang tugasnya manjaga buku
diperpustakaan, bukan hanya itu pasti kamu juga beranggapan dia kerjaannya
cuman duduk-duduk doang sambil melihat pangunjung yang sedang asyik sendiri di
perpustakaan. Kalau itu mah jawabannya anak kecil yang masih TK (Taman
Kanak-kanak) dan SD (Sekolah Dasar) , bahkan sampai sekarang masih banyak yang
beranggapan seperti itu, bukan hanya anak kecil, gurupun masih sebagian ada
yang beranggapan tersebut, hehe gak
semua guru juga siihh...peace borw. Mengapa disebut
pustakawan, karena pada Undang-Undang
No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dijelaskan bahwa pustakawan adalah
seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau
pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk
melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Seseorang yang berprofesi sebagai pustakawan tugasnya tidak hanya
menungui atau menjaga buku saja. Akan
tetapi, seorang pustakawan melaksanakan pekerjaan atau profesinya sesuai
dengan etika profesinya. Karena untuk
mendapatkan gelar tersebut harus melalui pembelajaran baik formal maupun non
formal, dan tidak semua orang bisa
melukukannya. Adapun tugas pustakawan di sebuah perpustakaan antara lain.
Melakukan temu kembali informasi, agar pemustaka nantinya dalam pencarian
informasi di perpustakan bisa dengan mudah dan cepat menemukannya. Seorang
pustakwan berkewajiban melakukan
pengkatalogan buku yang baru masuk. Adapun kegiatan yang dilakukan pustakawan
antara lain inventaris, menentukan subjek buku, pengkatalogan, dan shelfing
atau penataan buku ke rak sesuai abjad dan nomor urut yang sudah di tentukan. Tugas-tugas
pustakawan tersebut tidak sembarang orang bisa melakukannya.
Di era jaman globalisasi dan serba teknologi seperti saat ini
banyak informasi-informasi yang bisa kita dapatkan dengan mudah dengan hitungan
menit, bahkan detik dan apabila tidak bisa memilah dengan benar maka dapat menjerumuskan
diri sendiri. Nah kini saatnya anda semua mulai berfikir bagaimana cara mendapatkan informasi yang bermanfaat dan
tepat bagi anda. Sudah barang tentu perpustakaanlah sebagai tempat yang tepat untuk
mendapatkan informasi tersebut karena koleksi-koleksi yang ada di Perpustakaan
sudah melalui proses seleksi yang benar sesuai dengan tata cara dan undang
undang yang mengatur. Perpustakaan merupakan tempat untuk penyimpanan hasil
karya manusia baik cetak ,karya tulis dan/atau karya rekam yang sangat efektif dan tepat karena perpustakaan sendiri
mempunyai misi yang sungguh mulia yaitu menyediakan informasi
sebanyak-banyaknya yang dibutuhkan penggunanya.
Moch Hisyam
11140009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar